Durhaka Pada Suami
Dalam sebuah kisah, ketika Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya melaksanakan sholat gerhana, ia melihat surga dan neraka. Ketika melihat neraka, Nabi Muhammad SAW bersabda kepada sahabatnya "... dan aku melihat neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan, seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum wanita. Sahabat bertanya, "Mengapa (demikian), wahai Rasulullah ? " Rasul menjawab, "Karena kekufuran mereka." Kemudian ditanya lagi, "Apakah mereka kufur kepada Allah ?" Rasul menjawab, "Mereka kufur kepada suami-suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah satu dari antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu darimu (yang tidak dia sukai), niscaya dia akan berkata, " Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu.`"(HR. Bukhari dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma)
Hadits di atas menegaskan bahwa perempuan penghuni neraka yang dimaksud adalah perempuan/ istri-istri yang membakang, tidak patuh, menyepelekan atau durhaka kepada suaminya. Padahal sebagai istri, sikap yang patut kedepankan semestinya ketaatab. Istri, tidak melangkah kemanapun atau berbuat apapun tanpa ridha suaminya. Mereka sering membicarakan keburukan-keburukan suaminya kepada teman-temanya atau keluarganya tanpa alasan yang dibenarkan syar`i, pergi keluar rumah tanpa izin suami, mengkhinati suami dan hartanya.
Mungkin diantara pembaca sekalian bertanya. Jika seorang istri berpenghasilan lebih besar dari suami. Apakah suami wajib memberikan nafkahnya setiap bulan kepada istri walaupun sang istri berpenghasilan lebih ? Jawabanya adalah sebagai berikut. Suami tetap berkewajiban menafkahi istri meskipun sudah berpenghasilan besar. Tentu saja kewajiban itu sesuai kemampuan seorang suami. Sementara itu, si istri juga harus meneriama apa yang diberiakan suaminya. Karena, sebagai istri, tentu harus berfikir bahwa penghasilan istri yang besar itu diantaranya adalah bersumber dari doa suami. Dalam Al- Quaran Surat Adh- Dhuha ayat 8.
Artinya :"Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan."
Nabi Muhammad SAW bukanlah orang kaya. Tetapi istri belaiu Khadijah yang kaya raya. Ia jatuh cinta kepada Nabi Muhammad SAW dan kemudian menikah dengannya. Karena itu, kekayaan Khadijah lalu dihabiskan untuk perjuangan suami untuk menegakkan agama. Suami tidak memberikan nafkah kepada suaminya itu berdosa. Walaupun berpenghasilan sedikit, kemudian istrinya kaya, maka suami tetap berkewajiban menafkahi sang istri.
Mungkin diantara pembaca sekalian bertanya. Jika seorang istri berpenghasilan lebih besar dari suami. Apakah suami wajib memberikan nafkahnya setiap bulan kepada istri walaupun sang istri berpenghasilan lebih ? Jawabanya adalah sebagai berikut. Suami tetap berkewajiban menafkahi istri meskipun sudah berpenghasilan besar. Tentu saja kewajiban itu sesuai kemampuan seorang suami. Sementara itu, si istri juga harus meneriama apa yang diberiakan suaminya. Karena, sebagai istri, tentu harus berfikir bahwa penghasilan istri yang besar itu diantaranya adalah bersumber dari doa suami. Dalam Al- Quaran Surat Adh- Dhuha ayat 8.
Artinya :"Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan."
Nabi Muhammad SAW bukanlah orang kaya. Tetapi istri belaiu Khadijah yang kaya raya. Ia jatuh cinta kepada Nabi Muhammad SAW dan kemudian menikah dengannya. Karena itu, kekayaan Khadijah lalu dihabiskan untuk perjuangan suami untuk menegakkan agama. Suami tidak memberikan nafkah kepada suaminya itu berdosa. Walaupun berpenghasilan sedikit, kemudian istrinya kaya, maka suami tetap berkewajiban menafkahi sang istri.