Mengumbar Aurat
" dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak-lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR Muslim).
Menutup merupakan perintah Allah yang harus ditaati perempuam muslim. Perintah yang datang bukan sekedar respon terhadap kebudayaan Arab, melainkan terhadap hikmah dan manfaat besar yang terkandung didalamnya. Selain itu juga sebagai perisai diri, identitas yang khas, juga memperkecil terhadap adanya fitnah. fitnah yang muaranya bukan karena jenis kelamin mereka perempuan, tetapi aurat yang tersingkaplah yang mampu melemahkan iman kaum dan memancing mata - mata nakal yang tidak bertanggungjawab.Oleh sebab itu, manakala aurat diumbar, akan terbukalah hal-hal selama ini dikhawatirkan menurut pandangan syar`i.
Firman Allah:
Firman Allah:
"Dan perempuan-perempuan yang sudah putus haidhnya dan tidak ada harapan untuk kawin lagi, maka tidak berdosa baginya untuk melepas pakaiannya, asalkan tidak menampak-nampakkan perhiasannya. Tetapi kalau mereka menjaga diri akan lebih baik bagi mereka, dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui." (an-Nur: 60)